Jurnal1jambi. Com-Rabu 3 Mey 2023 Bertempat Dilapangan Hitam Polda Jambi diadakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Pemusnahan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan Bahwa jenis Narkotika Yang Dimusnahkan adalah Shabu sebanyak 45,38 KG Dan Ekstasi Sebanyak 24,874 Butir Priode TW. 1 Tahun 2023.

(Tahanan Narkoba Polda Jambi)
Masih dalam keterangan nya Pemusnahan Barang Bukti tersebut berdasarkan 4 Laporan Polisi dengan total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 226.969.049 jiwa dan total nilai ekonomis berjumlah Rp. 65.223.985.500(enam puluh lima milyar dua ratus dua puluh tiga sembilan ratus delapan lima ribu lima ratus rupiah).
Turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut perwakilan Dari Kejaksaan, BNN,Dan Balai POM. (Wandy)












