Jurnal1jambi.com-Polres muaro jambi dalam hal ini SATLANTAS muaro jambi hari ini 17/3/2023 melaksanakan upaya mediasi penyelesaian lakalantas yang beberapa waktu lalu tejadi didesa pijoan muaro jambi.

Diinformasikan beberapa waktu yang lalu telah terjadi laka lantas antara mobil panther pickup dengan mobil tronton,kejadian berawal ketika sopir panther pickup Helman amir mengendarai mobil dan sampai didekat polsek pijoan menabrak mobil tronton yang sedang parkir.

Sopir panther pickup dilarikan kepuskesmas namun nyawa nya tidak bisa diselamatkan,informasi dari saksi ,mobil tronton parkir dijalan dengan tidak megindahkan rambu rambu yang menunjukan bahwa sedang parkir dan tidak menghidup kan lampu.

Saat kejadian sopir tronton tidak berada didalam mobil,informasi bahwa sopir sudah diamankan dipolsek pijoan dan sekarang sopir wajib lapor.

Kapolres muarojambi AKBP Muharman Artha SIk.Melalui Kanit Lantas AIPDA Suwondo membenarkan kejadian tersebut,Dan hari ini kita memediasikan antara korban sopir mobil panther pickup dengan sopir tronton dan korban dari yang punya mobil panther.

Masih menurut suwondo kita dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan dua cara yaitu dengan cara Restorative justice(RJ) dan cara prosedural.

Dalam mediasi hari ini ternyata gagal karna tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak,perwakilan korban sempat menayakan tentang kenapa sopir tidak ditahan,sopir tidak ditahan karna dalam hal penahanan adalah kebijakan penyidik dan dalam kasus lalulintas jarang sekali tersangka langsung ditahan semua kebijakn ada di penyidik ucap wondo biasa disapa.(Wandy)

share this :