Jurnal1jambi.com,- Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menerima audiensi dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Bank 9 Jambi, serta Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi, dalam upaya mencari solusi atas gangguan sistem yang dialami nasabah, Jumat, 06/03/2026. Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting antara regulator, perbankan, dan wakil rakyat.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Jambi untuk menggali lebih dalam akar persoalan yang terjadi.

M. Hafiz menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan institusi keuangan. “Kami ingin memastikan permasalahan yang dialami nasabah tidak berlarut dan segera mendapatkan solusi yang jelas,” ujarnya, menekankan pentingnya respons cepat dan transparan.

Gangguan sistem yang terjadi dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap layanan perbankan. Di titik ini, masyarakat berharap ada kepastian—bukan hanya perbaikan sistem, tetapi juga perlindungan terhadap hak-hak nasabah.

Secara lebih luas, DPRD mendorong seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kualitas layanan dan mitigasi risiko ke depan. Sebab di era digital, satu gangguan kecil bisa berdampak besar jika tidak ditangani dengan serius dan terbuka.

Audiensi ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian, namun publik tentu menanti hasil konkret. Karena pada akhirnya, kepercayaan tidak dibangun dari janji, melainkan dari solusi yang benar-benar dirasakan.

share this :