Jurnal1jambi.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menghentikan bantuan pendidikan bagi seluruh sekolah swasta di wilayah Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah yang berimbas pada berbagai pos belanja, termasuk sektor pendidikan non-negeri.

Penghentian bantuan tersebut menimbulkan beragam respons dari kalangan pemerhati dan praktisi pendidikan. Sebagian menilai kebijakan ini sebagai konsekuensi fiskal yang tidak terelakkan, namun di sisi lain dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini berperan sebagai penopang akses pendidikan masyarakat.

Pemerhati pendidikan Edi Sutiyo menilai kebijakan tersebut memiliki dua sisi. Dari perspektif positif, ia menyebut penghentian bantuan dapat mendorong lahirnya sekolah swasta yang benar-benar mandiri, dikelola secara profesional, memiliki manajemen yang sehat, serta sumber daya manusia pendidik yang berkualitas. Kondisi ini, menurutnya, akan memilah antara sekolah yang dibangun dengan visi pendidikan dan sekolah yang semata bergantung pada bantuan pemerintah.

Namun Edi mengingatkan sisi negatif kebijakan ini tidak boleh diabaikan. Banyak sekolah swasta berada dalam kondisi “hidup segan mati tak mau” dan sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk operasional dasar. Jika tidak ada skema penyelamatan, kebijakan ini dikhawatirkan berdampak langsung pada siswa sebagai kelompok paling rentan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Sebagai alternatif solusi, Edi mengusulkan opsi merger bagi sekolah swasta yang memiliki keterbatasan dari sisi pendanaan, manajemen, maupun kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, penggabungan sekolah dapat menjadi jalan rasional untuk membentuk lembaga pendidikan yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing tanpa mengorbankan hak belajar peserta didik.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Sekolah SMP Bakti Nusantara Bandung Timur, Agus Abdul Salam. Ia menilai penghapusan bantuan membawa dampak berbeda bagi tiap sekolah. Sekolah swasta dengan keuangan kuat dan tata kelola baik relatif tidak terdampak, namun bagi sekolah dengan kondisi finansial lemah, kebijakan ini menjadi pukulan serius.

Agus menyoroti kondisi madrasah dan SMK swasta yang umumnya tidak memungut biaya besar dari orang tua. Di satu sisi kebijakan ini meringankan masyarakat, namun di sisi lain menyulitkan sekolah dalam menutup biaya operasional, termasuk pembayaran honorarium guru. “Kami harus mencari cara agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik,” pungkasnya.

share this :