Jurnal1jambi.com,— Tim Organisasi Advokat FERADI WPI mengagendakan langkah terpadu dengan melakukan kunjungan kemanusiaan ke rumah sakit sekaligus koordinasi hukum ke Polsek Majalaya, Kabupaten Karawang, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu anggotanya. Agenda tersebut dilaksanakan pada Selasa sebagai bentuk solidaritas organisasi dan komitmen pengawalan proses hukum.

Koordinator tim, Revan Pratama Wijaya, S.H., bersama Adang Barowi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat dan daerah FERADI WPI. Turut hadir di antaranya Harriani Bianca serta Zainil Yasni, sebagai wujud nyata kepedulian organisasi terhadap anggotanya.

Dalam keterangannya, Revan menyampaikan bahwa rombongan juga diikuti langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti. Sebelum menuju rumah sakit, tim terlebih dahulu berkumpul di Kantor DPD FERADI WPI Jawa Barat untuk bersilaturahmi internal sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah.

Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menegaskan sikap tegas organisasi terhadap kasus penganiayaan yang menimpa anggotanya. Menurutnya, FERADI WPI tidak akan membiarkan satu pun anggota berjuang sendiri ketika menjadi korban tindak kekerasan dan persoalan hukum.

“FERADI WPI hadir untuk memastikan setiap anggota mendapatkan pendampingan, perlindungan, dan keadilan hukum. Kami tidak akan tinggal diam jika ada anggota yang dizalimi,” tegas Donny Andretti di hadapan jajaran pengurus.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum FERADI WPI juga menunjukkan perhatian terhadap kelayakan fasilitas organisasi daerah. Ia memberikan dukungan dengan membelikan satu unit pendingin ruangan (AC) 1 PK untuk Kantor DPD FERADI WPI Jawa Barat, mengingat fasilitas sebelumnya sudah tidak berfungsi optimal. Langkah ini disambut apresiasi oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, Adang Barowi.

Usai agenda di kantor DPD, rombongan FERADI WPI melanjutkan kunjungan ke RS Efarina Etaham untuk menjenguk anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai dukungan moral sekaligus memastikan kondisi korban mendapatkan perhatian yang layak.

Setelah agenda rumah sakit dan makan siang bersama, tim FERADI WPI dijadwalkan mendatangi Polsek Majalaya guna mempertanyakan serta mengonfirmasi tindak lanjut penanganan perkara. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen FERADI WPI untuk mengawal proses hukum agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan menjunjung prinsip keberimbangan serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Wilma Sribayu

share this :