Jurnal1jambi.com,- Ambon – Di balik tembok dingin pemasyarakatan, secercah harapan tumbuh dari komitmen nyata untuk pulih dan berubah. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, menggelar Seminar Rehabilitasi Pemasyarakatan bertajuk “Strategi Optimalisasi Fisik dan Mental Berbasis WHOQoL & Self-Efficacy” pada Selasa (28/10/2025). Sebanyak 50 warga binaan mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari program rehabilitasi sosial non-residensial ini.
Program rehabilitasi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan langkah sistematis untuk memulihkan warga binaan secara utuh fisik, mental, sosial, dan spiritual. Pendekatan World Health Organization Quality of Life (WHOQoL) dan Self-Efficacy menjadi fondasi penting agar peserta mampu menumbuhkan rasa percaya diri, kualitas hidup, dan kesiapan menghadapi dunia luar.
Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh berhenti di batas administratif. “Kami ingin warga binaan keluar dari sini dalam kondisi lebih sehat, siap menghadapi kehidupan, dan memiliki harapan baru. Seminar ini membuka jalan bagi pemulihan yang sejati,” ujar Yudhy. Ia juga menambahkan, kolaborasi dengan BNNP Maluku memperkuat arah pembinaan yang berorientasi pada pengembangan potensi, bukan sekadar menjalani hukuman.
Sementara itu, Ketua Tim BNNP Maluku, Novi Ernilawaty, M.Psi., memimpin sesi utama dengan pendekatan psikologis yang menekankan pentingnya kesadaran diri dan kepercayaan diri. “Rehabilitasi bukan hanya proses fisik, tapi juga mental dan emosional. Kami hadir untuk mendampingi peserta agar mereka mampu mengenali potensi diri, membangun keyakinan diri, dan menyiapkan diri menghadapi tantangan di masa depan,” ungkapnya penuh empati.

Bagi sebagian warga binaan, program ini menjadi titik balik. N.H., salah satu peserta, mengaku mendapatkan makna baru dari proses pembinaan ini. “Saya merasa mendapat harapan baru untuk berubah. Program ini bukan hanya membantu saya pulih secara mental, tapi juga memberi motivasi untuk kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tuturnya dengan mata berbinar.
Lebih dari sekadar agenda rehabilitasi, kegiatan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak dasar manusia untuk pulih dan berkembang. Rutan Ambon menegaskan bahwa pembinaan harus menumbuhkan kepercayaan diri dan daya juang, bukan mematikan asa. Pendekatan berbasis WHOQoL dan Self-Efficacy menjadi bukti bahwa pemasyarakatan modern menempatkan kemanusiaan di pusat pembinaan.
Langkah progresif ini sekaligus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Di Ambon, rehabilitasi bukan lagi sekadar upaya memperbaiki perilaku tetapi perjalanan menemukan kembali makna hidup.












