Jurnal1Jambi.com,- Muaro Jambi, 26 Juli 2025 — Ketika langit kembali diselimuti asap tipis, pertanyaan lama muncul: apakah kita akan mengulang kesalahan yang sama? Di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama jajaran Pejabat Utama Polda Jambi turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebuah langkah yang terlihat sederhana, namun sarat pesan: Polda Jambi ingin hadir bukan hanya dengan maklumat, tetapi dengan tindakan nyata.
Dalam kunjungan ini, Kapolda menegaskan urgensi pengecekan langsung di lapangan. “Penting bagi kami untuk mengecek TKP ini untuk menetapkan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan,” ujarnya di tengah hamparan lahan gambut yang menghitam. Kalimat sederhana, tapi menyimpan makna: penanganan bencana bukan sekadar teori, ia menuntut kehadiran pemimpin di titik krisis. Karena di balik setiap asap yang mengepul, ada kelalaian yang harus dituntaskan.
Irjen Krisno juga menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah ikut menanggulangi Karhutla. “Saya atas nama Kapolda Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder,” katanya. Ucapan ini bukan sekadar basa-basi. Dalam krisis seperti ini, kolaborasi bukan pilihan, melainkan syarat mutlak. Namun, apresiasi saja tidak cukup. Yang kita butuhkan adalah komitmen bersama untuk menghentikan siklus bencana yang seolah menjadi langganan tahunan.
Hingga kini, Polda Jambi mencatat 32 titik api tersebar di sejumlah kabupaten. Fakta ini menggelitik kesadaran publik: mengapa kita masih bermain api di atas lahan yang kita tahu rapuh? Kapolda pun memerintahkan Ditreskrimsus untuk menyelidiki penyebab kebakaran. “Langkah-langkah pencegahan telah kami lakukan, termasuk Maklumat Kapolda dan perintah kepada anggota untuk bersinergi dengan semua pihak,” tegasnya. Namun, publik tentu menunggu bukti bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tegas kepada aktor besar di balik layar.
Kehadiran aparat di lapangan adalah sinyal baik, tetapi pencegahan sesungguhnya lahir dari kesadaran kolektif. Spanduk larangan dan maklumat Kapolda tidak akan memadamkan api jika mentalitas membakar masih dianggap cara cepat membuka lahan. Yang kita butuhkan bukan hanya polisi di titik api, tapi kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, serta penegakan hukum yang memberi efek jera bukan sekadar berita musiman.
Karhutla selalu menjadi ujian bagi kita: apakah kita akan memilih jalan pintas yang membakar masa depan, atau membangun peradaban yang menghargai kehidupan? Kapolda sudah mengambil langkah awal. Pertanyaannya: apakah kita siap berjalan bersama? Karena menjaga hutan bukan tugas aparat semata. Itu mandat kita sebagai bangsa. Dan sekali lagi, bencana ini tidak pernah netral ia menyingkap sejauh mana komitmen kita pada janji yang kita ucapkan sendiri: menjaga bumi untuk anak cucu.
(Noval)











