Jurnal1Jambi.Com,- Muaro Jambi – Seorang siswa SMP Negeri 7 Kabupaten Muaro Jambi, yang berinisial CSP (13), ditemukan tewas tergantung di kamarnya pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian tragis ini terjadi di wilayah Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi. Diduga remaja tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Peristiwa ini langsung mengguncang warga setempat. Kepolisian setempat pun segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan bunuh diri tersebut. Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Candra SE MH, melalui Kanitreskrim Polsek Jaluko, IPDA Budi Setiawan SH, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya.
Ibu korban, LS (35), tengah menggosok baju di ruang tengah bersama adik korban, CP (11), sementara CSP diketahui sedang tidur di dalam kamarnya. Setelah selesai menggosok baju, LS menuju kamar anaknya dan menemukan CSP tergantung di atas reng atap, di pinggir tempat tidur, dengan menggunakan tali nilon berwarna hijau. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menurut penuturan Kanitreskrim, setelah menemukan tubuh anaknya tergantung, ibu korban langsung menurunkan CSP dengan melepaskan tali yang melilit leher korban, disaksikan oleh adik korban. Proses evakuasi itu dilanjutkan dengan pelaporan ke Polsek Jaluko untuk tindakan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa tali nilon hijau sepanjang 194 cm yang digunakan untuk menggantungkan tubuh korban. Polisi juga mencatat bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh CSP, baik dari benda tajam maupun benda tumpul. Selain itu, pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Simpang Sungai Duren juga tidak menemukan luka fisik seperti sayatan atau pukulan, hanya terdapat memar berbentuk lingkaran di leher yang diduga akibat tekanan tali yang digunakan.
Sementara itu, menurut keterangan dari pihak keluarga dan saksi-saksi, sebelum kejadian, CSP sempat terlibat cekcok dengan orang tuanya karena kebiasaannya yang sering pulang larut malam. Bahkan, ditemukan tetesan urin di celana korban, yang menunjukkan kondisi emosionalnya sebelum kejadian.
Saksi WG (17), teman korban, memberikan keterangan bahwa pada malam sebelumnya, Minggu 8/6/2025, sekitar pukul 19.30 WIB, CSP datang ke Perumahan Aur Duri 2 dan bertemu dengan saksi. Mereka berdua duduk di warung dan bermain ludo hingga pukul 02.00 WIB, setelah itu korban pulang ke rumah. Menurut saksi, tidak ada yang mencurigakan atau berbeda dengan perilaku CSP saat itu.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa tragis ini. Namun, hingga saat ini, dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri yang dilakukan korban setelah mengalami tekanan emosional. Pihak keluarga dan warga setempat pun diimbau untuk tetap tenang dan memberi dukungan agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.












