Jurnal1Jambi.Com,- Semarang, 11/5/2025 — Padepokan Brajamusti Nusantara bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brajamusti Nusantara menggelar Sarasehan Budaya di Taman Budaya Raden Saleh, Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak generasi muda melestarikan kesenian tradisional Nusantara, khususnya kesenian khas Jawa Tengah, yaitu jaranan atau yang lebih dikenal dengan kuda lumping.
Ketua Kesenian Brajamusti sekaligus Guru Besar Padepokan Brajamusti Nusantara, Bapak Mulyono atau yang akrab disapa Mbah Mul, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencari generasi muda yang bersedia bergabung dalam upaya pelestarian budaya bersama grup kesenian Turonggo Satrio Sekar Sari Brajamusti Nusantara. “Kami ingin anak-anak muda mengenal dan mencintai budaya mereka sendiri,” ujar Mbah Mul.
Sarasehan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Guru Besar Padepokan Brajamusti Nusantara yang juga Ketua LBH Brajamusti Nusantara, Advokat Andi Pramono, S.H., serta Sekretaris Jenderal Padepokan sekaligus Ketua Tim Advokasi LBH Brajamusti Nusantara, Advokat Refky Jandi, S.H., M.Kn., dan anggota Tim Advokasi lainnya, Advokat Sakti Hendrawan, S.H.
Dalam pernyataan terpisah, Advokat Andi Pramono menjelaskan bahwa selain melestarikan seni budaya dan memberikan layanan pengobatan medis maupun non-medis, padepokan juga rutin menyelenggarakan pelatihan bela diri tenaga dalam batin. “Kami ingin masyarakat, terutama di Jawa Tengah, memiliki kemampuan membela diri dan melindungi keluarga dari ancaman kejahatan yang kian merajalela,” tegasnya.
Selain itu, LBH Brajamusti Nusantara bersama organisasi advokat FERADI WPI yang diketuai oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., juga menyediakan bantuan hukum dan pelatihan hukum bagi masyarakat kurang mampu. “Kami prihatin dengan kondisi penegakan hukum saat ini, yang kerap tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ungkap Andi. “Melalui pelatihan hukum, kami ingin masyarakat yang tadinya buta hukum menjadi sadar hukum. Dengan begitu, mereka tidak mudah dipermainkan oleh oknum aparat, dan pada saat yang sama akan takut melanggar hukum.”
Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik di kalangan masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih taat hukum, sehingga pada akhirnya mendukung terciptanya negara yang aman dan damai.
Penulis: Andi












