Jurnal1Jambi.Com,- Muaro Jambi – Seorang petani asal Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh empat orang tak dikenal pada 13 November 2024. Namun hingga kini, laporan resmi yang telah dibuat ke Polda Jambi tak kunjung ditindaklanjuti. Sudah lebih dari lima bulan, kasus ini seolah dibekukan—tanpa keadilan.
Korban bernama Andi Novriandi (27) mengungkapkan bahwa insiden bermula saat dirinya secara tidak sengaja memergoki seorang sopir yang diduga mengangkut rokok ilegal bermerek SLAVA. Ketika dikonfirmasi, sopir itu justru mengakui membawa muatan ilegal. Namun bukannya ditindak, Andi malah menjadi korban kekerasan.
Setelah diarahkan menunggu di depan masjid oleh sopir tersebut, datanglah empat orang tak dikenal dari arah depan kendaraan. Tanpa basa-basi, mereka langsung menghajar korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Di sana, korban mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu pelaku yang diduga preman.
Laporan pengaduan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi pada 14 November 2024 pukul 15.00 WIB dan diterima secara resmi oleh petugas BRIPDA Ibnu Naim H.S. Namun hingga siaran pers ini dirilis, belum ada satu pun tindakan kepolisian yang terlihat. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada pemanggilan, tidak ada penetapan tersangka.
“Ini adalah potret nyata bagaimana hukum di negeri ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk membuka mata dan telinga. Rakyat kecil juga punya hak atas keadilan,” tegas pihak korban melalui pernyataan tertulis.
Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis hukum, media, dan lembaga pengawas untuk ikut mengawal kasus ini. Jangan biarkan ketidakadilan dibiarkan tumbuh subur di balik diamnya institusi yang seharusnya melindungi rakyat. Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.












