Jurnal1Jambi.Com,- Jambi – Polda Jambi menggelar konferensi pers pada Senin (10/03/2025) pukul 11.00 WIB terkait pengungkapan kasus pembunuhan seorang sopir travel yang jasadnya ditemukan di jurang wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Konferensi pers ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, yang mengungkap kronologi kejadian serta peran tiga tersangka yang telah berhasil diamankan.
Menurut hasil penyelidikan, korban merupakan sopir travel yang mengantarkan tiga tersangka, yakni HS, AI, dan AT, dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada 9 September 2024.
“Ketiga tersangka awalnya menggunakan jasa travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Jambi. Saat dalam perjalanan, mereka meminta korban mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi. Namun, ketika tiba di lokasi sepi, tersangka AT langsung menjerat leher korban dengan tali, dibantu oleh AI yang turut menarik tali tersebut,” ungkap Kombes Pol Manang Soebeti.
Korban sempat berusaha melawan, namun tersangka HS kemudian melilitkan lakban hitam ke mata dan kepala korban hingga akhirnya tewas. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, ketiga pelaku melanjutkan perjalanan ke Sumatera Selatan dengan membawa mobil korban, sebuah Toyota Fortuner berwarna putih.
“Sesampainya di Bayung Lincir, AI meminta mobil dihentikan. Bersama dua tersangka lainnya, mereka kemudian membuang jasad korban ke dalam jurang dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala dililit lakban hitam,” tambahnya.
Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan bahwa dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut secara tuntas. Namun, hingga saat ini, kendaraan milik korban yang turut dibawa para pelaku masih belum ditemukan.
“Berdasarkan keterangan para tersangka, mobil korban ditinggalkan begitu saja di ruas tol Lampung. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang melihat kendaraan Toyota Fortuner putih tanpa dokumen resmi sesuai dengan ciri-ciri yang akan kami lampirkan, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
(Noval)











