Jurnal1Jambi.Com,- Forum Komunikasi Ormas Provinsi Jambi (FORKOM) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Migas dan Minerba (SPAMM) pada Selasa, 14/1/2025. Pembentukan SPAMM bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelaporan pelanggaran di sektor minyak, gas, dan mineral, serta batu bara.

Ketua Umum FORKOM, Adean Teguh, S.T., S.H., menjelaskan bahwa inisiatif ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur fungsi ormas dalam membantu pengawasan sektor strategis. “Pembentukan SPAMM di awal tahun 2025 ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan sektor migas dan minerba sesuai prosedur,” ujar Adean.

Dasar hukum pembentukan SPAMM meliputi Undang-Undang Keormasan, Undang-Undang Minyak dan Gas, serta Undang-Undang Minerba, dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

Adean juga menyatakan bahwa langkah-langkah pembentukan Satgas ini melibatkan koordinasi dengan pemerintah, legalitas dan formalisasi, serta pelatihan anggota. “Satgas ini dibentuk sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan yang memiliki kewenangan eksekutif dan bekerja sama dengan pemerintah serta instansi berwenang,” tambahnya.

Pada hari yang sama, struktur kepengurusan SPAMM diumumkan dengan rincian sebagai berikut:

  • Penanggung Jawab Utama: Adean Teguh, S.T., S.H.
  • Ketua: Maulana
  • Wakil Ketua: Farid Akmal
  • Anggota: M. Rusdi, Jean Peterson Siagian, Sabidi

Ketua SPAMM, Maulana, menyatakan bahwa program perdana SPAMM akan fokus pada pengawasan kegiatan batu bara yang menggunakan jalur darat dan sungai, serta objek vital nasional di Provinsi Jambi. “Kami akan memulai dengan pengawasan terkait kegiatan batu bara yang melintasi jalur darat dan sungai,” pungkasnya.

share this :