Jurnal1Jambi.Com.- Sumatera Selatan,
Katim LBPH Kosgoro ( Kalturo ) bertandang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, guna menyampaikan surat desakan Kepada Kepala Dinas Ir. Deliar Marzuki, MM. I.P.M., terkait ada nya beberapa hal yang menjadi temuan pihak Staff Disnakertrans yang turun kelapangan Nanang beserta rombongan pada Senin, 16 Desember 2024.

Dalam laporan yang di bacakan maupun yg tertulis disebutkan, bahwa pihak Disnakertrans menemukan beberapa kejanggalan sekaligus temuan seperti hal diantaranya :

  1. Adanya sistem proteksi yg dipertanyakan kwalitasnya diluar Areal Pusri 2.B
  2. Adanya Kondisi Unit Damkar yg Dipertanyakan Jumlah sekaligus Kondisinya
  3. Adanya Petugas yang tidak memiliki Kompetensi Khusus serta tidak adanya Kordinator Ahli K3
  4. Adanya selang Hydrant yang dalam kondisi tidak siap Pakai
  5. Mash banyak nya kondisi APAR yang belum mendapat pengecekan dari external

Dari sekelumit yg menjadi 17 item yang dilaporkan, LBPH KOSGORO mendesak pihak Dinas Khusus nya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi agar memberikan sanksi yang tegas berupa Penghentian Sementara aktifitas pekerjaan dilingkungan Produksi PT. PUSRI.

Disisi lain, pihak LBPH juga mempertanyakan Piagam Penghargaan K3 yang diraih oleh Pusri, apakah pantas jika setelah diketahui ternyata ada banyak temuan yang menjadi PR sekaligus tanda tanya besar. Mengingat seyogyanya suatu penghargaan berhak di berikan dan diterima jika Semua hal yg berkaitan dengan Sarana dan prasarana Kerja dilingkungan K3 sudah benar – benar baik dan sesuai dengan Standar K3.

Perlu juga diingat bahwa PT. PUSRI adalah Perusahaan BUMN yang mengolah bahan baku Amoniak. Adapun media penanggulangan Kecelakaan yg vital dan sangat dibutuhkan bilamana terjadi Kebakaran adalah Adanya suplai air yang harus mencukupi. Sementara disisi Perlengkapan dilingkungan Pabrik banyak didapati Kondisi yang di ragukan bahkan memperhatikan.

Maka dari itu, wajib kah kita Bertanya Siapa yang Berbohong, siapa yang bertanggung Jawab dan Siapa yang akan menanggung resiko, Jika pada dasarnya di dalam Management HSE Departemen PUSRI terdapat banyak sulap – sulapan dan Kebohongan demi pencitraan pada Media Sosial serta pencitraan demi mendapat Piagam Penghargaan. Lebih jelas dan detail nya, Awak Media Jurnal1Jambi akan terus menggali Info dari berbagai Narasumber di Lapangan.(Red)

share this :