Jurnal1jambi.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menggelar sidang pranikah bagi salah satu petugas di lingkungan lapas pada 09/04/2026. Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memastikan kesiapan personel sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Sidang pranikah merupakan prosedur yang wajib dilalui oleh petugas pemasyarakatan sebelum melangsungkan pernikahan. Proses ini bertujuan memastikan kesiapan administrasi, mental, serta pemahaman calon mempelai terhadap tanggung jawab dalam kehidupan keluarga sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasubag Tata Usaha Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang pranikah merupakan bentuk dukungan institusi terhadap hak pegawai untuk membangun keluarga. Namun di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi langkah pembinaan agar pernikahan yang dijalani tetap selaras dengan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Sidang ini menjadi ruang pembekalan bagi petugas agar memahami tanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang harmonis tanpa mengesampingkan tugas dan integritas sebagai abdi negara,” ujarnya.
Pelaksanaan sidang melibatkan tim internal lapas yang memberikan arahan, pembekalan, serta penilaian terhadap kesiapan calon mempelai. Proses ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang keseimbangan antara kehidupan pribadi dan tanggung jawab profesi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menunjukkan bahwa pembinaan tidak hanya menyentuh aspek kedisiplinan dan kinerja, tetapi juga sisi kemanusiaan dan sosial para petugas. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, harmonis, dan berkelanjutan. (Noval)











