Jurnal1jambi.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menggelar razia kamar hunian, tes urin, serta pemusnahan barang hasil razia dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Senin 06/04/2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapas Perempuan Jambi ini melibatkan unsur Polri, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai bentuk sinergi menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bebas narkoba.

Petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap 16 kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas. Dari hasil razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian dan seluruhnya langsung diamankan untuk proses pemusnahan.

Selain razia, pemeriksaan juga diperkuat dengan pelaksanaan tes urin kepada 27 orang pegawai dan 104 warga binaan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tenaga medis Lapas Perempuan Jambi dan BNNK menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, barang-barang hasil razia kemudian dimusnahkan secara langsung di lokasi kegiatan. Proses pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Polres Muaro Jambi, Kodim 0415 Jambi, serta BNNK.

Kepala Lapas Perempuan Jambi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan sekaligus menjaga komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang bersih dari peredaran narkoba. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif diharapkan semakin tumbuh, baik di kalangan pegawai maupun warga binaan. Karena menjaga lapas tetap bersih dari narkoba bukan hanya soal aturan, melainkan tentang melindungi masa depan dan memulihkan kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri. (Noval)

share this :