Jurnal1jambi.com,- Bupati Bungo, Dedy Putra, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo pada 31/03/2026. Isu yang beredar luas di media sosial itu disebutnya sebagai informasi menyesatkan yang tidak memiliki dasar fakta.

Pernyataan tegas itu disampaikan Dedy Putra di hadapan awak media. Ia mengaku kecewa karena tudingan tersebut dinilai mencederai integritasnya sebagai kepala daerah yang selama ini justru berupaya menertibkan aktivitas tambang ilegal.

“Demi Allah, satu sen pun saya tidak akan makan uang PETI. Saya haramkan itu bagi diri saya,” tegas Dedy Putra. Ia menambahkan bahwa sejak awal menjabat, pemerintah daerah justru berkomitmen memperkuat penertiban aktivitas penambangan emas ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan menimbulkan persoalan sosial.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bungo telah memperbarui Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu Penertiban PETI yang melibatkan unsur Forkopimda. Tim tersebut diketuai oleh Kapolres Bungo dengan dukungan Dandim dan Kajari untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Selain itu, Bupati juga memerintahkan investigasi internal melalui sejumlah perangkat daerah, mulai dari Dinas PMD, Satpol PP, hingga jajaran kecamatan. Jika ditemukan keterlibatan oknum pejabat atau aparatur desa, ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian sesuai pakta integritas.

Di sisi lain, persoalan PETI juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum tingkat regional. Dedy Putra menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Sebab pada akhirnya, penegakan hukum harus berdiri di atas fakta, bukan sekadar opini yang beredar di ruang digital. (Red)

share this :