Jurnal1jambi.com,- Gubernur Jambi, Al Haris, resmi menyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin, 30/03/2026 sore. Agenda ini menjadi penanda penting akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik melalui forum legislatif.
Penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan antara eksekutif dan legislatif. Dalam forum tersebut, pemerintah memaparkan capaian kinerja sekaligus membuka ruang penilaian terhadap program yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran.
Al Haris menegaskan bahwa laporan disampaikan sesuai ketentuan waktu, yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Kami melaporkan kepada dewan untuk dibahas bersama, termasuk apa saja yang belum sempurna, agar ke depan bisa diperbaiki melalui arahan dan masukan DPRD,” ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengapresiasi sejumlah capaian makro yang dinilai cukup positif. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga dan angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan yang patut diapresiasi.
Namun demikian, perhatian tertuju pada realisasi Pendapatan Asli Daerah yang belum mencapai target. Dari proyeksi Rp4,4 triliun, realisasi tercatat sekitar Rp4,1 triliun, menyisakan selisih sekitar Rp300 miliar yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Hafiz Fattah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk segera mengidentifikasi kendala dan memperkuat strategi peningkatan pendapatan. Sebab pada akhirnya, laporan bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi cermin sejauh mana pemerintah mampu menjawab harapan publik dan memperbaiki langkah ke depan.











