Jurnal1jambi.com,- Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali menghadiri kegiatan rukyatul hilal awal Syawal 1447 Hijriah yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi di Gedung Mahligai lantai 12 Bank 9 Daerah Jambi pada 18/03/2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan awal Hari Raya Idul Fitri di Indonesia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, MUI Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung khidmat dengan fokus pada proses pengamatan hilal sebagai penentu masuknya bulan Syawal.
Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dalam menyikapi hasil rukyatul hilal. “Pada sore hari ini kita hadir untuk menyaksikan apakah hilal terlihat atau tidak. Apapun hasilnya, kita harus menerima keputusan dari sidang isbat pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengamatan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, hilal di wilayah Kota Jambi tidak terlihat. Kondisi tersebut disebabkan posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk serta belum memenuhi kriteria imkanur rukyat atau Neo Mabims.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, menyampaikan bahwa hasil rukyatul hilal tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme resmi penetapan awal Syawal secara nasional.
Melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Kapolda Jambi menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Di tengah perbedaan metode penentuan, satu hal yang tak boleh goyah adalah persatuan karena Idul Fitri bukan sekadar tentang tanggal, tetapi tentang kebersamaan yang harus tetap dijaga.











