Jurnal1jambi.com,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memberikan penghargaan Pegawai Teladan kepada Faisal Ridi pada 17/03/2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi pegawai.
Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memotivasi seluruh pegawai untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas.
Jefry Persulessy menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian objektif terhadap kinerja, kedisiplinan, serta komitmen pegawai. “Penghargaan ini diberikan kepada Faisal Ridi yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta tanggung jawab tinggi dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penghargaan Pegawai Teladan merupakan bagian dari strategi membangun budaya kerja yang positif dan profesional. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator seperti kedisiplinan, loyalitas, tanggung jawab, serta kontribusi aktif dalam mendukung program kerja di Rutan Ambon.
Menanggapi penghargaan tersebut, Faisal Ridi menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja. Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari dukungan dan kerja sama seluruh rekan kerja di lingkungan Rutan Ambon.
Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja yang konsisten dan berintegritas tidak pernah luput dari perhatian. Di tengah rutinitas yang sering dianggap biasa, dedikasi justru menemukan maknanya, ketika diapresiasi, dan menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melangkah lebih baik.











