Jurnal1Jambi.com – Ketegangan antara Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) dan Pemerintah Kota Jambi kembali memanas. Secara terbuka menuding Pemkot Jambi melakukan pembohongan publik terkait janji pertemuan untuk membahas persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga di sekitar aktivitas PT BGP.
Ketua JARI, Wandi, menilai janji Sekretaris Daerah untuk menggelar pertemuan pada Senin mendatang tidak lebih dari sekadar retorika politik tanpa kepastian. “Kami sudah terlalu sering mendengar janji. Jika janji itu terus berubah atau bahkan menghilang, publik berhak menyebutnya sebagai pembohongan,” tegas Wandi.
Persoalan ini bermula dari aksi demonstrasi JARI di Kantor Wali Kota Jambi beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, JARI menyuarakan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT BGP yang dituding menyebabkan banjir dan erosi di kawasan permukiman warga. Bahkan beberapa rumah warga dilaporkan mengalami retakan akibat dampak aliran air dari aktivitas perusahaan.
Menurut Wandi, persoalan lingkungan bukan sekadar keluhan warga, melainkan persoalan tanggung jawab hukum dan moral pemerintah. Ketika kerusakan terjadi dan pemerintah memilih diam atau menunda penyelesaian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
JARI mengklaim telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan indikasi pelanggaran lingkungan yang serius oleh PT BGP. Organisasi tersebut menyatakan memiliki sejumlah bukti yang siap disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendorong penanganan hukum terhadap persoalan tersebut.
Sebagai bentuk tekanan publik, JARI memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada Selasa mendatang. Aksi tersebut dimaksudkan untuk menagih komitmen Pemerintah Kota Jambi sekaligus mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Satpol PP, agar tidak hanya menjadi penonton dalam kasus yang dinilai telah merugikan masyarakat sekitar.












