Jurnal1Jambi.com – Prof. Dr. Ns. Fery Agusman, MM, M.Kep., Sp.Kom., Rektor Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA), resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI untuk masa bakti 2026–2030. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1.296/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 yang ditetapkan di Semarang pada 3/3/2026.

Pelantikan dilaksanakan pada 7/3/2026 di lantai 2 Resto Pringsewu Kota Lama Semarang, Jalan Suari No.10–12, Tiong Ham, Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah jajaran akademisi Universitas Karya Husada Semarang, di antaranya Dekan Fakultas Hukum Manajemen dan Informatika Heni Wijayanti, S.SiT., M.Biomed., Kaprodi S1 Hukum Aisyah Dinda Karina, S.H., M.H., serta para dosen UNKAHA yang turut mengajar dalam program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerja sama FERADI WPI dengan UNKAHA.

Dalam prosesi tersebut, Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., didampingi Kepala Divisi Pendidikan dan Kerja Sama Universitas DPP FERADI WPI Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan serta plakat organisasi kepada Prof. Fery Agusman.

Rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) atau ID Card organisasi oleh Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI M. Arifin. Prosesi kemudian mencapai puncaknya dengan pengalungan selempang DPP FERADI WPI oleh Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sebagai simbol mandat jabatan Ketua Dewan Pertimbangan.

Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti menjelaskan bahwa penunjukan Prof. Fery Agusman merupakan langkah organisasi dalam memperkuat struktur kelembagaan di tingkat pusat. Menurutnya, Dewan Pertimbangan memiliki peran strategis dalam memberikan masukan terkait advokasi, pendidikan hukum, serta penguatan kapasitas advokat dan paralegal di lingkungan organisasi.

Sementara itu, Bendahara Umum DPP FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa keterlibatan akademisi dalam struktur organisasi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum. Kehadiran Prof. Fery Agusman dinilai mampu memberikan perspektif strategis dalam meningkatkan profesionalisme advokat serta memperluas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.

share this :