Jurnal1jambi.com,— Semarang, 15 Februari 2026 — Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan bersama Organisasi Advokat FERADI WPI secara resmi mendampingi Nurohim dalam menyampaikan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, Minggu (15/02/2026). Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya mencari kepastian hukum atas penanganan perkara yang sebelumnya berlangsung di tingkat Polsek Bandongan, Kabupaten Magelang.

Pendampingan hukum ini, menurut tim kuasa hukum, dilakukan untuk memastikan seluruh hak pelapor terlindungi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Advokat Donny Andretti menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Bidpropam Polda Jawa Tengah yang tetap menjalankan fungsi piket dan menerima pengaduan meskipun pada hari libur.

Berdasarkan keterangan pelapor, perkara berawal dari transaksi pembelian satu unit Toyota Innova tahun 2009 pada 12 Desember 2025 dengan nilai Rp110.000.000. Kendaraan diserahkan bersama STNK, sementara BPKB disebut masih dalam proses. Namun dalam perkembangan selanjutnya, kendaraan tersebut dipinjam kembali oleh penjual dengan alasan tertentu hingga memunculkan persoalan hukum.

Pelapor mengungkapkan adanya perbedaan informasi terkait keberadaan kendaraan, yang sempat disebut berada di kantor kepolisian namun kemudian ditemukan di lokasi lain. Situasi tersebut memicu pertanyaan sekaligus dugaan ketidaksesuaian keterangan yang diterima pelapor selama proses berlangsung.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi Polsek Bandongan, pelapor menyebut sempat ada kesepakatan pengembalian kendaraan. Akan tetapi, kendaraan tersebut dilaporkan kembali tidak diketahui keberadaannya. Pelapor kemudian memilih menempuh jalur pengaduan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah guna meminta evaluasi internal atas prosedur penanganan perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, kendaraan dimaksud belum kembali ke tangan pelapor. Tim kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal proses yang berjalan, seraya menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah serta pemeriksaan objektif sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.

share this :