Jurnal1jambi.com — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi terus memperkuat kualitas layanan pemasyarakatan melalui langkah strategis berupa pendirian Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muaro Jambi, Rabu (11/02). Kehadiran pos ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan pembimbingan dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan di wilayah Muaro Jambi dan sekitarnya.
Pendirian Pos Bapas tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, khususnya dalam proses administrasi, konsultasi, hingga pendampingan klien. Dengan akses layanan yang lebih dekat, klien pemasyarakatan diharapkan dapat memperoleh pendampingan secara lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menegaskan bahwa pembentukan Pos Bapas Muaro Jambi merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung pembinaan yang berkesinambungan. Menurutnya, keberadaan pos ini juga akan memperkuat sinergi antara petugas pemasyarakatan, klien, serta masyarakat.
“Pos ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan klien, sekaligus mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari penguatan sistem pembinaan yang lebih responsif,” ujar Meita Eriza.
Selain fungsi pelayanan, Pos Bapas Muaro Jambi akan berperan penting dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas), pendampingan klien, serta pengawasan terhadap klien yang menjalani program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi. Peran tersebut dinilai krusial dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Ria Rachmawati, menambahkan bahwa Pos Bapas Muaro Jambi menjadi langkah konkret dalam meningkatkan koordinasi dan pengawasan pembinaan klien. “Dengan adanya Pos Bapas Muaro Jambi, koordinasi litmas, pendampingan, hingga pengawasan program integrasi dapat berjalan lebih optimal. Ini memastikan pembinaan klien lebih terarah dan berkesinambungan,” jelasnya.
Dengan berdirinya Pos Bapas Muaro Jambi, sistem pemasyarakatan diharapkan semakin humanis, adaptif, dan berorientasi pada manfaat nyata. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat. (Noval)











