Jurnal1jambi.com,- Senyum lega terpancar dari wajah Sri Rahayu saat melangkah keluar dari Mapolsek Maro Sebo, Jumat siang, 6/2/2026. Kedatangannya bukan sekadar memenuhi panggilan, melainkan menjemput kembali sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol maling sebuah momen kecil yang terasa besar bagi korban kejahatan.
Melalui kebijakan titip rawat barang bukti, Unit Reskrim Polsek Maro Sebo menyerahkan kembali satu unit Honda Vario warna biru dan satu unit Honda Beat warna perak-hitam kepada pemiliknya. Langkah ini diambil agar kendaraan yang masih berstatus barang bukti tetap terawat, sekaligus bisa menunjang aktivitas harian korban selama proses hukum berjalan.
Penyerahan dilakukan langsung Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefry Simamora, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ansori. Proses titip-rawat ini merujuk pada Surat Perintah Penitipan Nomor: S-SITA/01/II/RES.1.11/2026, dengan catatan kendaraan tetap wajib dijaga kondisinya dan siap dihadirkan kapan pun diperlukan untuk kepentingan penyidikan maupun persidangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak terbebani lebih jauh. Barang bukti kami titipkan agar bisa digunakan kembali, namun dengan catatan kondisi kendaraan harus dijaga dan siap dihadirkan kapan pun diperlukan untuk kepentingan penyidikan maupun persidangan,” ujar Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefry kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Kasus ini sempat menyita perhatian karena kedua pelaku pencurian disebut sempat mencoba melarikan diri dari sel tahanan. Namun upaya itu tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap kembali kedua tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam, sehingga proses penanganan perkara dapat dilanjutkan.
Bagi keluarga korban, keberhasilan aparat mengamankan kembali tersangka sekaligus mengembalikan kendaraan dinilai sebagai bentuk kerja yang responsif dan berpihak pada rasa aman warga. Sri Rahayu pun mengaku kebijakan pinjam pakai barang bukti ini sangat membantunya menjalani kegiatan sehari-hari.
“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Maro Sebo,” tutur Sri. Penyerahan yang berlangsung tertib itu menjadi potret pendekatan humanis kepolisian: penegakan hukum tetap berjalan, namun kebutuhan dasar korban tidak diabaikan dan bagi Sri, kembalinya motor berarti juga kembalinya ketenangan.












