Jurnal1jambi.com,— Jambi — Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan/AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (5/2/2026). Aksi berlangsung panas dengan orasi lantang menggunakan pengeras suara tepat di pintu masuk utama kantor gubernur, menarik perhatian aparat keamanan dan pegawai pemerintahan.
Dalam aksinya, AMUK menyoroti dugaan penyimpangan tata kelola dan indikasi korupsi di RSUD Raden Mattaher, rumah sakit rujukan utama Provinsi Jambi. Sejumlah persoalan diungkap, mulai dari buruknya pelayanan pasien, penumpukan pasien di IGD dengan alasan ruang rawat inap penuh, hingga kekosongan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang dinilai membahayakan keselamatan pasien.
Aksi tersebut dipimpin oleh Husnan bersama Randa dan Syamsoel, serta diikuti massa AMUK. Orasi disampaikan di hadapan aparat Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, dan Satpol PP. Namun hingga aksi berlangsung, tidak satu pun pejabat Pemerintah Provinsi Jambi menemui para demonstran, kondisi yang memicu kekecewaan massa aksi.
AMUK juga menyoroti persoalan lingkungan rumah sakit, termasuk dugaan penumpukan limbah medis dan sampah yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan masyarakat. Selain itu, mereka mengungkit aksi puluhan petugas cleaning service sebelumnya yang menuntut gaji tertunggak selama empat bulan, yang dinilai mencerminkan buruknya manajemen keuangan RSUD Raden Mattaher terhadap pihak ketiga.

Persoalan lain yang disorot adalah dugaan pengelolaan lahan parkir yang memberatkan pasien dan keluarga, dengan tarif mencapai Rp200 ribu untuk tujuh hari perawatan. AMUK juga menyebut adanya dugaan penyimpangan dana BLUD RSUD Raden Mattaher Tahun 2024–2025 serta utang obat kepada pihak ketiga yang disebut mencapai Rp82 miliar, yang berpotensi membebani APBD Provinsi Jambi.
Dalam orasinya, Husnan menegaskan bahwa kondisi RSUD Raden Mattaher tidak lagi mencerminkan rumah sakit rujukan provinsi yang humanis, melainkan sarat persoalan sistemik dan dugaan korupsi. AMUK pun mendesak Kejaksaan Negeri Jambi dan Polda Jambi segera melakukan audit menyeluruh, memeriksa direktur serta pejabat terkait, mengusut dugaan permainan obat dan BMHP, serta menindak tegas kasus limbah B3 rumah sakit.
Di akhir aksi, AMUK menegaskan bahwa gerakan ini murni untuk kepentingan publik, menyelamatkan uang rakyat, dan mendorong pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi. Karena tidak ada respons langsung dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, AMUK menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada pekan depan sebagai bentuk tekanan moral dan politik agar persoalan RSUD Raden Mattaher segera ditangani secara serius. (Syamsoel)












