Jurnal1jambi.com,- Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi yang tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi kenaikan permintaan menjelang bulan suci Ramadan hingga Idulfitri.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan menjelaskan, pemantauan menyasar 14 komoditas bahan pokok yang beredar di pasar. Secara umum, hasil pengecekan menunjukkan harga masih relatif terjangkau dan stok dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk bapok secara umum masih aman, harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga masih lumayan tersedia,” ujar AKBP Hernawan. Ia menekankan, pengawasan rutin diperlukan agar pasar tidak dibiarkan bergerak liar mengikuti isu, kepanikan, atau praktik yang merugikan konsumen.
Meski begitu, tim menemukan catatan pada penjualan Minyak Kita yang seharusnya mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Di lapangan, beberapa pedagang menjual Rp16.000 per liter atau selisih sekitar Rp300, dengan alasan tidak memiliki uang kecil untuk kembalian.
Pihak kepolisian mengingatkan pedagang agar tetap patuh pada ketentuan harga, karena selisih kecil sekalipun bisa memantik persepsi besar di tengah masyarakat, terutama ketika daya beli sedang diuji. Temuan serupa juga terjadi pada komoditas beras premium: ada satu merek dijual Rp15.600 per kilogram, sementara HET pemerintah Rp15.400 per kilogram, dan pengecer diminta menyesuaikan.
AKBP Hernawan menegaskan pengecekan akan dilakukan berkelanjutan, terutama mendekati Ramadan dan Idulfitri, dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), Disperindag, serta Bulog. “Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.












