Jurnal1jambi.com,- Pelayanan pengambilan obat di Depo Rawat Jalan Instalasi Farmasi RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menuai sorotan. Puluhan pasien rawat jalan mengeluhkan antrean panjang hingga berjam-jam, bahkan sebagian terpaksa membeli obat di luar rumah sakit akibat persediaan yang tidak lengkap. Kondisi ini terjadi pada Selasa (27/1/2026) dan memantik kekecewaan masyarakat.

Sejumlah pasien mengaku mulai mengantre sejak pukul 11.00 WIB, namun hingga sore hari obat yang dibutuhkan belum diterima. Keluhan datang dari berbagai latar belakang pasien, termasuk penderita penyakit kronis. Situasi ruang tunggu terlihat penuh, dengan sebagian pasien dan keluarga tampak kelelahan menunggu tanpa kepastian layanan.

Pihak instalasi farmasi RSUD Raden Mattaher Jambi menyebut keterbatasan tenaga sebagai salah satu penyebab lambatnya pelayanan. Dari total petugas yang tersedia, hanya enam orang yang bertugas hari itu, sementara empat lainnya sedang cuti. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban pelayanan rumah sakit rujukan tingkat provinsi.

Sorotan lebih tajam disampaikan Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Kota Jambi, Eric S.E., yang juga merupakan keluarga pasien jantung asal Kumpeh. Ia mengungkapkan, dari enam resep dokter, hanya dua jenis obat yang tersedia di depo farmasi rumah sakit, sementara empat obat lainnya harus dibeli di luar.

Eric menilai kondisi tersebut janggal, mengingat Pemerintah Provinsi Jambi disebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 24 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan obat dan penunjang layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi. Ia mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran yang seharusnya menjamin ketersediaan obat bagi pasien.

Atas situasi ini, masyarakat mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan pengadaan obat di RSUD Raden Mattaher Jambi. Mereka meminta lembaga pengawas dan aparat penegak hukum turun tangan, seraya mengingatkan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang semestinya dijamin, bukan justru menjadi beban tambahan bagi pasien.

share this :