Jurnal1jambi.com,- BUNGO — Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam aktivitas pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Bungo yang mencuat melalui media sosial menuai perhatian publik. Isu tersebut beredar luas melalui sejumlah akun, salah satunya akun Tiktok dan media online yang menyebut adanya dugaan koordinasi antara mafia tambang dan oknum anggota berseragam hijau yang berdinas di wilayah Bungo.

Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal yang diklaim berada di wilayah Kabupaten Bungo. Bahkan, narasi yang beredar turut menyeret nama seorang oknum anggota Pasi intel TNI berinisial “S” yang diduga berperan mengoordinasikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, serta menyebut adanya keterlibatan langsung anggota TNI aktif di lapangan.

Isu tersebut memicu reaksi publik dan desakan agar aparat penegak hukum serta pimpinan TNI dan Polri di wilayah Jambi bersikap terbuka. Masyarakat menuntut adanya langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti, mengingat praktik tambang pasir ilegal dinilai merusak ekosistem sungai dan meresahkan warga sekitar.

Menanggapi viralnya isu tersebut, Komandan Kodim 0416/Bute Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto melalui Pasi Intel Kodim 0416/Bute, Kapten Inf Sapta, angkat bicara saat dikonfirmasi redaksi jurnal1jambi.com. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya keterlibatan anggota Kodim Bute dalam aktivitas pertambangan pasir ilegal tidak benar.

Kapten Inf Sapta menyatakan dengan tegas bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun anggota Kodim 0416/Bute yang terlibat dalam praktik pertambangan pasir ilegal sebagaimana dituduhkan di media sosial. Ia memastikan institusinya berkomitmen menjaga disiplin dan integritas prajurit sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kodim 0416/Bute membuka diri terhadap seluruh laporan masyarakat. Kapten Inf Sapta menegaskan, apabila terdapat bukti kuat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota, pihaknya meminta masyarakat segera melaporkannya secara resmi agar dapat diproses sesuai hukum dan mekanisme internal TNI yang berlaku.

share this :