Jurnal1jambi.com,- Jambi — Dugaan praktik pungutan liar berkedok iuran OSIS mencuat di SMA Negeri 3 Kota Jambi. Isu ini mengemuka setelah beredarnya surat edaran kepada wali murid yang memuat kewajiban pembayaran iuran sebesar Rp220.000 per siswa untuk kegiatan Expo dan peringatan HUT ke-48 sekolah. Surat tersebut mencantumkan hasil rapat Majelis Perwakilan Kelas (MPK) sebagai dasar penetapan iuran.

Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan bahwa kegiatan bertajuk Chromatic Anniversary of Netco’s 48th Milestone akan digelar pada 4–5 Februari 2026 di lingkungan sekolah. Namun, yang menjadi sorotan publik bukanlah kemeriahan acaranya, melainkan kewajiban iuran yang dibebankan secara kolektif kepada seluruh siswa, tanpa penjelasan rinci mengenai skema sukarela atau mekanisme keberatan dari wali murid.

Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar penarikan dana tersebut. Mereka menilai keputusan MPK yang langsung mewajibkan pembayaran berpotensi melanggar prinsip transparansi dan asas keadilan dalam pengelolaan kegiatan sekolah. “Kalau sifatnya iuran, seharusnya sukarela. Ini terasa seperti kewajiban yang tidak bisa ditawar,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Surat tersebut juga memuat tanda tangan pengurus MPK dan OSIS, serta dilampiri daftar kehadiran dan persetujuan MPK. Namun, bagi sebagian orang tua, legitimasi internal siswa tidak otomatis menghapus kewajiban pihak sekolah untuk memastikan bahwa tidak ada unsur paksaan atau praktik pungutan yang bertentangan dengan aturan pendidikan.

Dalam konteks pendidikan publik, batas antara partisipasi siswa dan pungutan yang memberatkan sering kali tipis dan rawan disalahartikan. Dugaan pungli ini pun memunculkan pertanyaan lebih besar: sejauh mana pihak sekolah melakukan pengawasan terhadap keputusan organisasi siswa, dan apakah wali murid diberi ruang dialog sebelum kebijakan finansial diberlakukan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SMA Negeri 3 Kota Jambi maupun Dinas Pendidikan setempat terkait polemik tersebut. Publik berharap ada penjelasan terbuka dan evaluasi menyeluruh, agar semangat perayaan sekolah tidak berubah menjadi beban sepihak dan agar pendidikan tetap berdiri di atas keadilan, bukan kewajiban yang dipaksakan.

share this :