Jurnal1jambi.com,— Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., merupakan Ketua Umum yang dikenal luas karena loyalitasnya dalam membela anggota, klien, dan organisasi yang dipimpinnya. Sosoknya kerap disebut sebagai figur pemimpin yang tidak meninggalkan anggotanya ketika menghadapi persoalan hukum maupun sosial.

Saat ini, Donny Andretti mengemban sejumlah amanah strategis, di antaranya sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI, Ketua Umum Organisasi Mediator FERADI MEDIATORE, Ketua Umum Organisasi Wartawan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Ketua Umum Perkumpulan FERADI Officium Nobile, Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, serta Direktur Utama PT KAWAN JARI Grup. Ia juga aktif sebagai tim hukum di berbagai media online nasional.

Di dunia hukum, Donny Andretti dikenal sebagai advokat yang tegas, berani, dan konsisten. Loyalitasnya tidak hanya ditunjukkan kepada klien, tetapi juga kepada anggota dan pengurus organisasi yang dipimpinnya. Prinsip membela yang benar dan berdiri di garis depan ketika anggotanya menghadapi masalah menjadi ciri kepemimpinannya.

Meski dikenal keras dalam sikap profesional, sosok yang akrab disapa “Paketum” ini juga dikenal murah hati. Ia kerap membantu masyarakat, anggota, dan pengurus melalui bantuan hukum cuma-cuma, dukungan finansial, serta berbagai aksi sosial. Organisasi-organisasi yang dipimpinnya pun aktif menggelar kegiatan berbagi kepada sesama.

Salah satu faktor yang membuat anggota dan pengurus tetap solid dan loyal adalah konsistensi Paketum dalam membela mereka tanpa pandang bulu. Baginya, kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral untuk melindungi dan memperjuangkan orang-orang yang dipercayakan kepadanya.

Kepiawaian Donny Andretti di bidang hukum, advokasi, mediasi, dan media tidak diragukan. Berbagai perkara besar berhasil dimenangkannya, termasuk sejumlah mediasi yang berujung damai. Salah satu capaian terbaru adalah keberhasilannya menangani kasasi klien atas nama M. Umar bin Abu Tholib yang berbuah pengurangan hukuman hingga lima tahun dalam perkara Nomor 54/Pid.Sus/2025/PN Sdn di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur. Ia juga dikenal aktif menangani perkara aanmaning, kepailitan, serta membantu pengambilan kembali kendaraan yang dieksekusi secara ilegal di jalanan.

Dalam waktu sekitar satu setengah tahun, FERADI WPI di bawah kepemimpinannya berkembang pesat dengan jumlah anggota mendekati 2.000 orang. Organisasi ini telah sukses menyelenggarakan PKPA dan UPA bekerja sama dengan sejumlah kampus ternama. Sementara itu, FERADI MEDIATORE juga mencatat prestasi dengan lulusannya yang telah diterima di Pengadilan Negeri sebagai mediator non-hakim, sebuah pencapaian signifikan dalam waktu yang relatif singkat.

Saat ditanya mengenai rahasia kesuksesannya, Donny Andretti menegaskan bahwa seluruh pencapaian tersebut bukan karena kekuatan pribadi, melainkan semata-mata karena pertolongan Tuhan. Ia menyampaikan bahwa kemenangan, peninggian, dan segala kemuliaan yang dialaminya berasal dari Tuhan, dan tanpa Tuhan, seluruh perjalanan serta organisasi yang dipimpinnya tidak akan pernah ada.

Kepada para advokat, mediator, paralegal, dan wartawan yang ingin meraih kesuksesan, Donny Andretti berpesan agar selalu mengandalkan Tuhan dalam berprofesi, menghormati dan memuliakan orang tua, memahami hukum tabur tuai dengan berbagi kepada sesama, serta menjaga kesetiaan dan integritas dalam setiap langkah kehidupan.

Penulis: Nabilla

share this :