Jurnal1jambi.com,— Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang dosen, Erni Yuniati (37), di kediaman almarhumah yang berlokasi di Perumahan Al-Kautsar Residence, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Senin (22/12/2025). Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari upaya kepolisian mengurai secara utuh peristiwa pidana yang mengguncang masyarakat setempat.

Sejak pagi, keluarga korban, mahasiswa, dosen, serta warga sekitar mulai berdatangan dan memadati area rumah Erni Yuniati. Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan aman dan kondusif, mengingat tingginya atensi publik terhadap kasus ini.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan tersangka Bripda Waldi Adiyat (22), oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo. Tersangka memperagakan puluhan adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa, mulai dari awal kejadian hingga korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.

Proses rekonstruksi turut disaksikan jaksa penuntut umum, penasihat hukum keluarga korban, penasihat hukum tersangka, serta perwakilan kepolisian. Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa sebanyak 52 adegan diperagakan, dengan 37 di antaranya dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan penyebab meninggalnya korban.

Suasana haru menyelimuti lokasi. Sejumlah mahasiswa dan rekan sejawat tampak meneteskan air mata mengenang sosok Erni Yuniati sebagai dosen yang dikenal berdedikasi, ramah, dan inspiratif. Kehadiran mereka menjadi simbol solidaritas sekaligus harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil forensik, sehingga fakta hukum tersusun secara utuh dan objektif. Masyarakat pun berharap proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan, terlebih karena pelaku merupakan oknum aparat penegak hukum aktif.

share this :