Jurnal1jambi,com,- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas menyayangkan sikap PT Pertamina yang dinilai terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan zona merah eks aset Pertamina yang berdampak langsung pada ribuan warga Kota Jambi. Ia menilai lambannya penyelesaian persoalan ini telah menempatkan masyarakat dalam posisi paling dirugikan, tanpa kepastian hukum yang jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Kemas Faried dalam forum dialog bersama Forum Warga Tolak Zona Merah, Minggu (21/12/2025), di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi. Forum tersebut turut dihadiri Anggota Komisi XII DPR RI, H. Syarif Fasha, serta anggota DPRD Kota Jambi, Datuk Muklis, yang sama-sama menyerap aspirasi dan keluhan warga terdampak.
Kemas Faried menegaskan, hingga saat ini masyarakat masih hidup dalam ketidakpastian hukum terkait status kepemilikan tanah mereka. Padahal, persoalan ini bukan hal baru dan telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang. Namun, alih-alih mendapatkan solusi konkret, warga justru dihadapkan pada sikap saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Menurutnya, banyak warga telah memiliki sertifikat tanah resmi, rutin membayar pajak, serta memenuhi seluruh kewajiban sebagai warga negara. Ironisnya, status kepemilikan mereka mendadak diblokir dengan alasan masuk dalam zona merah eks aset Pertamina, tanpa penjelasan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Ini bukan persoalan kecil. Ada warga yang telah puluhan tahun tinggal, memiliki sertifikat sah, namun tiba-tiba tanahnya diklaim sebagai aset negara. Situasi seperti ini jelas mencederai rasa keadilan dan kepastian hukum masyarakat,” tegas Kemas Faried.
Ia mengungkapkan, DPRD Kota Jambi telah melakukan komunikasi dan penelusuran, termasuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Namun hasilnya justru menunjukkan perlunya koordinasi lanjutan antara DJKN dan Pertamina. “Di sinilah kami melihat adanya pembiaran. Persoalan seolah dilempar ke sana ke mari, sementara masyarakat terus menjadi korban,” pungkasnya.












