Jurnal1jambi.com,— TEBO – Aksi pencurian sepeda motor kembali mengguncang warga Desa Perintis Makmur, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Seorang pria berinisial NR (31), warga setempat, ditangkap oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo setelah diduga mencuri motor milik tetangganya sendiri.
Kasus ini bermula pada Selasa (7/10/2025), ketika korban, SY (55), baru pulang dari kebun dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam miliknya di teras rumah. Karena lelah, ia tertidur tanpa sempat mencabut kunci kendaraan. Namun, saat terbangun, SY mendapati motornya telah raib. Panik, ia sempat menanyakan kepada sang istri yang kala itu sedang mencuci di belakang rumah, namun tak ada yang mengetahui ke mana motor itu menghilang.
Dengan kerugian mencapai sepuluh juta rupiah, SY segera melapor ke Polres Tebo. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Satreskrim yang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang ternyata masih berada di rumahnya di Desa Perintis Makmur.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif saat penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, mewakili Kapolres AKBP Triyanto. Dalam pemeriksaan, NR mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor hasil curiannya telah digadaikan di Desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu.
Tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digadaikan pelaku. Baik tersangka maupun barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus mengusut jaringan dan motif di balik tindakan ini,” tambah Nainggolan.
Atas perbuatannya, NR dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Kasus ini menjadi pengingat sederhana bahwa kelalaian kecil seperti lupa mencabut kunci motordapat berujung pada kerugian besar, sementara keadilan, meski lambat, tetap bekerja melalui tangan-tangan aparat yang sigap.












