Jurnal1jambi.com,— Rabu, 10/12/2025, keluarga besar FERADI WPI menggelar kopi darat (kopdar) di Wizzmie Resto, Jalan Diponegoro Giant Diponegoro Lantai 1 No. 03, Tegalsari, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi hangat jelang momentum penting: penyumpahan perdana advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya pada 11 Desember 2025. Di tengah dinamika profesi hukum yang kerap terasa eksklusif, kopdar ini menghadirkan nuansa berbeda: advokat, calon advokat, dan insan pers duduk setara dalam satu meja dialog.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., didampingi Ketua DPD FERADI WPI Bali yang juga Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI, Dharma Wira Wijaya, S.H., serta Ketua DPC FERADI WPI Surabaya, Adv. Levina Etana Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Turut hadir pula Ferdi, S.H., C.MDF., C.PEM.; Daud Yusup, S.I.Kom., S.Th., C.PEM.; Advokat M. Imam Chambali, S.H., M.H.; Ketua Komunitas Wartawan Surabaya, Rony Purnomo, S.E., C.MDF.; dan Trisatya, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Komposisi tamu yang beragam ini menegaskan bahwa penguatan dunia advokat tak bisa dipisahkan dari peran akademisi dan jurnalis.

Suasana pertemuan berlangsung akrab, penuh canda tawa, namun tetap diselingi percakapan serius mengenai masa depan profesi advokat. Ketua Umum FERADI WPI menandai momen ini sebagai sejarah internal organisasi: Advokat Levina menjadi “buah sulung” sumpah advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya. Setelah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI pada April 2024, FERADI WPI yang tergolong muda sebagai organisasi advokat kini menapaki fase baru, yakni diterima dan diakui secara kelembagaan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya sehingga dapat menyumpahkan advokat sendiri.

Dalam rangka memperluas akses pendidikan profesi hukum, saat ini FERADI WPI juga tengah menyelenggarakan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) secara daring bekerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Kolaborasi serupa akan dilanjutkan dengan Universitas Mpu Tantular Jakarta (UMT), melalui sinergi DPD FERADI WPI Jawa Tengah dan DPD FERADI WPI Jakarta dengan kampus-kampus di wilayah masing-masing. Skema ini menunjukkan bahwa profesi advokat tidak boleh tersekat oleh jarak dan biaya, selama kualitas pendidikan tetap terjaga.

Ke depan, pada tahun 2026, FERADI WPI menargetkan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Semarang, Pengadilan Tinggi Jakarta, dan kembali di Pengadilan Tinggi Surabaya. Di saat bersamaan, FERADI WPI menjajaki kerja sama PKPA dengan berbagai kampus hukum di sejumlah provinsi lain. Sebagian peserta PKPA, UPA, hingga prosesi sumpah advokat akan diberikan beasiswa atau digratiskan, sementara peserta lain membayar dengan skema normal guna memungkinkan subsidi silang. Model ini dirancang untuk membantu calon advokat yang serius berjuang namun terbentur biaya, sehingga akses terhadap profesi hukum tidak hanya menjadi hak mereka yang memiliki kemampuan finansial.

FERADI WPI juga mencatatkan terobosan penting dengan membebaskan biaya bagi calon advokat yang mengajukan sumpah melalui FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya pada 11 Desember 2025, sehingga seluruh advokat yang disumpah pada hari tersebut tidak dipungut biaya. Langkah ini mengirim pesan jelas: profesi advokat mesti membuka pintu selebar mungkin bagi talenta-talenta baru, bukan menambah sekat ekonomi. Redaksi media ini menegaskan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan senantiasa membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

share this :