Jurnal1jambi.com,— Aksi pembobolan rumah yang meresahkan warga Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, akhirnya menemui titik terang. Unit Reskrim Polsek Jaluko bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Kamis (04/12/2025) sore, ketika pemilik rumah, Khoirul Anam seorang Pegawai Negeri Sipil—bersama keluarga tengah berada di luar. Ketika situasi lengang, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencongkel teralis jendela dan masuk ke dalam rumah.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut ketika anaknya menemukan jendela dalam keadaan rusak dan laptop yang biasa digunakan belajar telah hilang. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa tas kerja berisi laptop kantor serta uang tunai Rp19 juta turut raib. Secara keseluruhan, kerugian mencapai Rp46 juta angka yang tentu meninggalkan beban psikologis bagi keluarga korban, bukan hanya kerugian materi.
Respons cepat aparat menjadi titik balik kasus ini. Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRR (28), warga Palembang, yang diduga kuat sebagai pelaku. Penangkapan ini tidak sekadar menunjukkan efektivitas kepolisian, tetapi juga menegaskan bahwa ruang bagi kejahatan semakin sempit ketika warga dan aparat berdiri di garis yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit laptop berbagai merek, tas laptop, serta sejumlah barang elektronik lain yang diambil saat kejadian. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tindakan pelaku bukan sekadar impulsif, melainkan bagian dari rangkaian aksi yang terencana. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jaluko menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Menurutnya, kolaborasi warga dan aparat adalah pondasi keamanan yang paling nyata. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Polsek Jaluko berkomitmen menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya tugas negara, tetapi juga hasil gotong royong sosial.
Saat ini MRR telah diamankan di Mapolsek Jaluko dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi memastikan pemberkasan perkara akan dituntaskan sehingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Di balik tegasnya proses hukum, kasus ini sekaligus menjadi refleksi bahwa rasa aman adalah hak bersama, dan ketika dikoyak oleh pelaku kejahatan, negara wajib hadir tanpa kompromi.











