Jurnal1jambi.com,— Muaro Jambi — Proses pencairan uang muka (UM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Sejumlah rekanan proyek mulai angkat suara karena pencairan yang dinilai berjalan lambat, hingga menghambat pekerjaan yang seharusnya sudah mulai bergerak sejak awal Desember.
Keluhan itu mencuat setelah berkas pengajuan disampaikan para rekanan sejak beberapa waktu lalu, namun realisasi pencairan tak kunjung terbit. Seorang rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa keterlambatan tersebut membuat progres fisik tersendat. “Berkas sudah lengkap, tapi prosesnya tak maju. Kami butuh pencairan awal untuk mulai kerja. Ini benar-benar menghambat,” ujarnya.
Situasi semakin keruh karena kondisi internal dinas yang disebut tidak kondusif. Banyak pegawai dikabarkan sering tidak berada di tempat, membuat proses verifikasi hingga disposisi berkas berjalan lambat dan tak terarah. “Sering datang untuk follow up, tapi pejabat terkait tak ada di kantor,” ungkap rekanan lain.
Sementara itu, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hingga awal Desember 2025 baru berada di kisaran 70 persen. Angka ini memunculkan kekhawatiran bahwa sejumlah kegiatan fisik terancam tidak selesai tepat waktu apabila administrasi pencairan terus tersendat pada dinas teknis.
Para rekanan mendorong Bupati Muaro Jambi beserta jajaran terkait untuk turun langsung mengurai hambatan birokrasi yang terjadi. Mereka berharap percepatan pencairan dapat segera dilakukan agar pelaksanaan proyek berjalan normal, sekaligus mendukung peningkatan serapan anggaran menjelang penutupan tahun anggaran.
Dengan waktu yang kian sempit, transparansi dan kecepatan pelayanan menjadi tuntutan utama, agar roda pembangunan di Muaro Jambi tidak kembali tersandung oleh persoalan klasik: administrasi yang lelet di pintu awal.












