Jurnal1jambi.com,- Jambi — Dugaan kebocoran distribusi BBM subsidi kembali mencuat setelah sebuah truk tangki Pertamina yang dioperasikan PT Elnusa Petrofin diduga memasuki gudang minyak ilegal di wilayah Audri. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 12/11/2025, sekitar pukul 20.10 WIB dan melibatkan truk tangki bernomor polisi B 9347 TFV dengan nomor lambung JMB 043. Informasi dugaan pelanggaran ini mencuat melalui rekaman warga dan laporan lapangan yang beredar di media sosial.

Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Provinsi Jambi, Erfan, mengecam keras kejadian berulang tersebut. Ia menyatakan bahwa insiden ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, baik Pertamina maupun dinas yang membidangi energi dan sumber daya. Menurutnya, pengawasan teknis yang seharusnya ketat justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan kejadian pertama. Jika truk tangki resmi bisa keluar jalur dan masuk ke lokasi ilegal, berarti ada persoalan serius di tingkat pengawasan. Dugaan pembiaran bahkan permainan oknum tidak bisa diabaikan,” tegas Erfan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi tersebut. Erfan menyebut praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara serta merampas hak masyarakat kecil yang menjadi target penerima subsidi BBM.

Awasi berencana kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan terhadap Pertamina dan instansi terkait agar transparan dalam menjelaskan kronologi serta mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi. Menurut Erfan, publik berhak tahu sejauh mana proses distribusi diamankan dan siapa yang bertanggung jawab ketika penyimpangan berulang.

Dalam pernyataannya, Erfan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap jalur distribusi BBM subsidi, termasuk investigasi terhadap oknum sopir, pengawas lapangan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam operasional PT Elnusa Petrofin. Ia menilai evaluasi total adalah satu-satunya cara menutup celah kebocoran yang berlangsung sistematis.

“Kami menuntut penindakan tegas dan audit total. Tidak boleh ada toleransi bagi penyimpangan yang berulang dan terstruktur,” tutup Erfan.

share this :