Jurnal1jambi.com,— SAROLANGUN, JAMBI – 19/11/2025 — Kesabaran warga Desa Rantau Tenang benar-benar tergerus. Dugaan penyelewengan dana BUMDes plasma sawit yang menyeret nama Kepala Desa Arpan sudah terlalu lama menggantung tanpa kepastian. Setelah berkali-kali mendatangi Polres Sarolangun, masyarakat kini mengalihkan sorotan tajam mereka ke Inspektorat Kabupaten Sarolangun lembaga yang mereka nilai ikut memperlambat proses hukum.

Warga menegaskan bahwa Polres Sarolangun seharusnya dapat mempercepat penetapan tersangka. Namun, penyidik mengatakan langkah itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat. “Kami sudah bolak-balik ke Polres. Jawaban mereka tetap sama: menunggu audit Inspektorat,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa.

Kekecewaan itu memuncak saat masyarakat mendatangi langsung Kantor Inspektorat Sarolangun pada jam kerja sore. Yang mereka temukan justru kantor kosong tanpa pejabat berwenang. Kesempatan untuk menanyakan kelanjutan audit pun hilang begitu saja. Seorang pegawai yang baru tiba sekitar pukul 15.46 WIB hanya menyebut bahwa Kepala Inspektorat sedang berada di Yogyakarta untuk kunjungan kerja.

“Bagaimana kami bisa mendapat kejelasan kalau yang berwenang tidak ada? Kondisi ini membuat kami merasa audit seperti sengaja diperlambat,” kata seorang warga, menuding lambannya Inspektorat sebagai bentuk ketidaksiapan dan ketidakseriusan dalam menangani dugaan kerugian negara.

Merespons kelambanan itu, warga kini menyampaikan dua tuntutan tegas. Pertama, Polres Sarolangun diminta segera melayangkan surat permohonan resmi bahkan mendesak agar Inspektorat mempercepat pengeluaran hasil audit kerugian negara. Kedua, masyarakat menuntut agar pemeriksaan tidak berhenti pada audit reguler, tetapi ditingkatkan menjadi audit investigatif yang lebih mendalam.

Bagi warga Rantau Tenang, lambatnya audit berarti sama dengan membiarkan potensi kerugian negara terus menggantung dan hak-hak petani plasma terabaikan. Mereka menilai penundaan ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi bentuk nyata dari minimnya sensitivitas terhadap keluhan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kebun plasma.

Mereka juga mengingatkan janji Bupati Sarolangun yang pernah menyatakan bakal menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Warga berharap pernyataan itu tidak berhenti menjadi slogan. Mereka bertekad mengawal kasus ini sampai tuntas hingga lembaga pengawas dan penegak hukum benar-benar menunjukkan kerja profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

share this :