Oleh : Muhammad Ikhsan

Jurnal1jambi.com,- Seorang pria yang diduga tewas tersengat listrik, tanpa kejelasan siapa bertanggung jawab, siapa yang melakukan penanganan, dan siapa yang wajib melapor menunjukkan satu hal mendasar bahwa setiap profesi yang bersentuhan dengan nyawa dan publik harus tunduk pada etika dan tanggung jawab hukum.

Sebagai mahasiswa hukum, saya melihat insiden ini bukan hanya sebagai laporan peristiwa, tetapi sebagai gambaran bagaimana ketidaktertiban etika dapat melahirkan kekacauan informasi, kebingungan publik, bahkan hilangnya rasa keadilan. Sama seperti kasus pelanggaran etika profesi hakim yang saya pelajari, kejadian ini mengingatkan bahwa ketika pihak yang berkewajiban memberi informasi memilih diam atau abai, maka kepercayaan publik runtuh.

Dalam etika profesi, terutama etika hukum, ada kewajiban moral untuk bertindak jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ketika sebuah perusahaan diduga terlibat dalam kecelakaan kerja, diam bukan pilihan etis. Ketika aparat belum menerima laporan, maka ada pertanyaan: apakah pihak yang mengetahui kejadian tidak memahami kewajiban hukumnya? Atau ada informasi yang sengaja ditahan?

Etika dan hukum tidak berdiri sendiri. Keduanya adalah pondasi yang menentukan apakah suatu profesi layak dipercaya. Ketika hakim melanggar etik, putusannya diragukan. Ketika aparat tidak responsif, penanganan kasus kehilangan arah. Ketika perusahaan tidak memberi penjelasan, publik meragukan integritasnya.

Kasus ini menjadi refleksi bahwa keadilan tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga di lapangan, di tempat kerja, dan dalam setiap tindakan pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan orang lain. Etika profesi menuntut lebih dari sekadar kepatuhan formal; ia menuntut kejujuran dalam setiap langkah.

Bagi saya, pelajaran besarnya adalah Etika adalah kompas profesi. Ketika kompas itu rusak, arah keadilan ikut hilang. Dan setiap aktor baik perusahaan, aparat, maupun masyarakat mempunyai tanggung jawab moral untuk memastikan kejadian seperti ini tidak tenggelam tanpa kejelasan. (Muhammad Ikhsan)

share this :