Jurnal1jambi.com,- MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana pada Kamis, 13/11/2025. Dalam kegiatan ini, barang bukti jenis narkotika tercatat masih mendominasi dibandingkan jenis barang bukti lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, SH., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk serius menindak tegas dan membasmi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Ia menilai pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Barang Rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi di Sengeti. Berbagai jenis barang bukti dari perkara pidana yang telah diputus pengadilan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur forkopimda dan perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Sejumlah awak media yang bertugas melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi juga tampak hadir, menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti.

Dalam pidatonya, Karya Graham Hutagaol mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sudah empat kali melaksanakan pemusnahan barang bukti. Ia berharap, melalui penegakan hukum yang konsisten, situasi kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi dapat semakin kondusif dan kasus penyalahgunaan narkotika dapat terus ditekan.

“Ini sebagai bentuk akuntabilitas dan profesionalisme jaksa dalam melaksanakan kewenangannya,” tegas Karya Graham Hutagaol. Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan peran kejaksaan dalam menangani tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (Noval)

share this :