Jurnal1jambi.com,- Jakarta, Senin, 10/11/2025 — Dalam situasi keuangan yang menghimpit, ancaman lelang aset bisa menjadi mimpi buruk bagi siapa pun. Itulah yang dialami seorang pengusaha kue rumahan, sebut saja Bu S, ketika pihak pembiayaan menegaskan akan melelang seluruh asetnya pada Mei 2025. Sertifikat rumah dan toko yang menjadi jaminan pinjaman terancam berpindah tangan, sementara usahanya tengah lesu. “Saya sangat stres dan tertekan,” ujarnya mengenang. “Saya sudah memohon keringanan denda dan bunga, tapi tidak digubris.”
Dalam keputusasaan, secercah harapan muncul dari dunia maya. Saat berselancar di TikTok, video edukasi hukum dari akun @advokat.subur.jaya muncul di beranda (FYP) miliknya. Rasa penasaran membawanya untuk menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di profil akun tersebut. Respons cepat dan sikap empatik dari Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., membuat Bu S merasa didengar. “Beliau bukan hanya profesional, tapi juga rendah hati. Saya langsung yakin untuk memberikan surat kuasa,” katanya.
Advokat Donny Andretti dikenal sebagai pimpinan Subur Jaya Lawfirm and Partners serta Ketua Umum sejumlah organisasi seperti FERADI WPI, FERADI Officium Nobile, FERADI Mediatore, hingga Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI). Di balik segudang jabatan dan prestasi, ia tetap menegaskan bahwa setiap keberhasilan hukum bukanlah hasil kekuatan pribadi, melainkan pertolongan Tuhan. “Saya tidak pernah menjanjikan kemenangan, tapi saya selalu berdoa dan mengandalkan Tuhan Yesus Kristus,” ujarnya.
Langkah hukum yang diambil Donny membuahkan hasil mencengangkan. Hanya sehari setelah menerima kuasa, ia mendatangi langsung pihak pembiayaan yang memegang hak tanggungan atas aset kliennya. Negosiasi berlangsung alot namun berbuah manis: lelang dibatalkan, denda dan bunga diringankan, dan ancaman teror berhenti. Sejak Mei hingga kini, aset Bu S aman. Ia bisa kembali fokus memperbaiki kondisi finansial dan melanjutkan cicilan.
Cerita serupa dialami pula oleh rekan Bu S, seorang pengusaha lain yang nyaris kehilangan aset karena tunggakan pinjaman. Setelah direkomendasikan ke Subur Jaya Lawfirm, ia pun mendapatkan hasil yang sama—lelang dibatalkan, dan peluang restrukturisasi hutang terbuka. Kinerja Donny Andretti dan timnya menuai apresiasi dari berbagai kalangan yang menilai pendekatan hukum mereka tidak hanya berorientasi pada kemenangan kasus, tetapi juga pada penyelamatan martabat manusia di tengah tekanan ekonomi.
Bagi Donny, profesi advokat bukan sekadar urusan pasal dan litigasi. Ia menempatkan profesi ini sebagai panggilan kemanusiaan. “Kemenangan sejati bukan saat lawan kalah di pengadilan, tapi ketika klien bisa kembali bernapas lega, hidupnya terselamatkan,” ungkapnya. Di balik kesuksesannya, Donny juga mengakui peran tim yang bekerja di balik layar, meneliti, menyiapkan dokumen, dan menjaga ritme komunikasi hukum dengan ketepatan waktu.
Kisah Bu S dan pengusaha lain yang terselamatkan menjadi refleksi tentang pentingnya akses terhadap bantuan hukum yang berpihak dan empatik. Di tengah banyaknya kasus kredit macet yang berujung tragis, keberhasilan Subur Jaya Lawfirm menjadi contoh konkret bahwa keadilan masih bisa diperjuangkan dengan hati, strategi, dan doa. Sebuah kombinasi langka antara profesionalisme dan kemanusiaan yang layak diacungi jempol.












