Jurnal1jambi.com,- Muara Bungo, 6/11/2025 — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bungo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak reklame. Melalui Kepala Bidang Pajak, Jamhuri, S.E., M.M., BPPRD secara intens turun ke lapangan untuk melakukan pendataan langsung kepada para pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, Jamhuri bersama tim tidak hanya mendata, tetapi juga berdialog langsung dengan pelaku usaha guna menyosialisasikan pentingnya kewajiban membayar pajak reklame. “Kami selalu intens turun ke lapangan untuk mengejar pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak reklame,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jamhuri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPPRD dalam memperkuat basis data pajak daerah sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bungo.

“Pendataan langsung ini menjadi strategi efektif agar potensi pajak reklame dapat tergali secara optimal,” tambahnya.

BPPRD Kabupaten Bungo menargetkan peningkatan signifikan pada pendapatan dari sektor reklame sebagai salah satu sumber utama PAD yang berperan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Upaya ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bungo di bawah kepemimpinan Bupati H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., yang mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Melalui optimalisasi pajak daerah, kami berharap dapat mempercepat terwujudnya Bungo Baru daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Jamhuri.

share this :