Jurnal1jambi.com,- Jambi, 4/11/2025 — Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi menggugat diamnya hukum atas dugaan penyimpangan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun. Melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan, M. Khaidir Ali, dan Rukman, KREASI Jambi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun tangan menegakkan keadilan.
KREASI mengungkapkan hasil investigasi lapangan yang bersandar pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024, menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan di sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp3,27 miliar. “Temuan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi sinyal kuat adanya penyimpangan dan lemahnya kontrol publik,” tegas Khaidir Ali dalam keterangan tertulisnya.
Setidaknya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Sarolangun terindikasi bermasalah. Di antaranya, proyek pengaspalan jalan pelataran asrama Polres Sarolangun–Desa Lubuk Sepuh senilai Rp1,07 miliar oleh CV. Nirwana Tirta Abadi, dan rekonstruksi jalan lintas Pelangan Kasang Melintang oleh PT. Pelawan Jaya Konstruksi senilai fantastis Rp17,8 miliar. Deretan proyek lain seperti peningkatan jalan, pembangunan jembatan, dan perkerasan jalan pertanian tersebar di berbagai kecamatan.

KREASI menilai temuan ini bukan sekadar administrasi yang keliru, melainkan cermin buram dari tata kelola anggaran yang gagal menjawab amanat publik. “Negara tidak boleh kalah dari kejahatan terstruktur bernama penyimpangan anggaran,” ujarnya. Sebab, korupsi hari ini bukan lagi sekadar mencuri uang rakyat, tapi juga merampas kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Desakan itu tak berhenti pada narasi. KREASI menuntut Kejagung memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait mulai dari Kepala Dinas PUPR Sarolangun, Kepala Bidang Bina Marga, PPK, PPTK, konsultan pengawas, bendahara proyek, hingga kontraktor pelaksana. Semua harus diperiksa agar keadilan tidak berhenti di meja opini.
Rukman, selaku Korlap KREASI Jambi, menambahkan bahwa langkah ini bukan aksi untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan upaya moral untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas publik. “Hukum yang tajam hanya ke bawah adalah penyakit lama. Kami ingin hukum yang tegak lurus ke atas,” ujarnya tegas.
KREASI Jambi menutup pernyataannya dengan peringatan reflektif: jika hukum dibiarkan tumpul terhadap kekuasaan, maka rakyat hanya akan menjadi penonton dalam sandiwara keadilan. “Kami tidak sedang melawan pemerintah,” kata mereka, “kami sedang melawan ketidakadilan yang berlindung di balik seragam pemerintah.”











