Jurnal1jambi.com, — Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, pada Senin (3/11/2025), menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah yang dikerjakan di Provinsi Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Di lansir dari media Brisik.co, GERAM Jambi menyoroti sejumlah proyek besar yang terindikasi bermasalah, antara lain proyek Simpang Talang Pudak–Suak Kandis senilai Rp381,83 miliar yang dikerjakan PT Lince Romauli Raya, dan proyek Jalan Sei Saren–Teluk Nilau–Parit 10/Senyerang senilai Rp59,27 miliar oleh PT Abun Sendi.
Selain itu, laporan juga mencakup proyek Jalan Simpang Pelawan–Sei Salak–Pkn Gedang/Batang Asai dengan nilai Rp244,56 miliar yang dikerjakan PT Dharma Perdana Muda, proyek pembangunan Gedung Islamic Center Jambi senilai Rp149,3 miliar, serta pembangunan Stadion senilai Rp244,99 miliar yang dikerjakan oleh PT Sinar Cerah Sempurna.
GERAM Jambi mengungkap adanya indikasi kuat kekurangan volume, mutu pekerjaan yang tidak sesuai, hingga potensi kerugian negara dalam sejumlah proyek tersebut. Pada proyek PT Lince Romauli Raya, ditemukan kekurangan volume beton dan pengerasan aspal senilai Rp9,5 miliar, kerusakan retak senilai Rp511 juta, serta denda keterlambatan yang belum dibayar senilai Rp1,03 miliar.
Sementara dalam proyek yang dikerjakan PT Abun Sendi, ditemukan kekurangan mutu cor beton dan aspal senilai Rp2,65 miliar serta sanksi denda keterlambatan Rp1 miliar. Sedangkan proyek PT Dharma Perdana Muda tahun 2023–2024 diduga mengalami lebih bayar dan kekurangan volume pekerjaan dengan total nilai Rp720 juta lebih.
GERAM Jambi juga menyoroti proyek PT Karya Bangun Mandiri Perkasa, yang pada 2023 diduga melakukan pembayaran atas alat yang tidak digunakan sebesar Rp310 juta, serta ketidaksesuaian pekerjaan dan cat dinding senilai Rp2,71 miliar. Adapun proyek PT Sinar Cerah Sempurna ditemukan kekurangan volume dan kesalahan perhitungan pekerjaan senilai Rp658 juta, serta penyimpangan dalam pengadaan genset, spesifikasi teknis, dan proses addendum kontrak.
Aksi ini menjadi bentuk desakan masyarakat agar KPK mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di sejumlah proyek strategis di Jambi, demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan anggaran publik yang sesuai aturan. (Red)












