Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Masyarakat Jambi diguncang oleh terungkapnya dugaan jaringan perdagangan anak di bawah umur yang menyeret dua tersangka berinisial NA dan OK. Keduanya kini telah diamankan oleh penyidik Polda Jambi, namun publik menyoroti lambannya penindakan terhadap pihak-pihak lain yang disebut terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengaku direkrut melalui bujuk rayu dan janji imbalan, sebelum akhirnya dibawa ke luar provinsi. Fakta ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah maraknya praktik eksploitasi anak yang semakin canggih dan terselubung di era digital.

Modus yang digunakan para pelaku diduga melibatkan pola perekrutan berjenjang, mulai dari perekrutan di tingkat lokal hingga transaksi lintas provinsi. Pola sistematis ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut bukan tindakan tunggal, melainkan bagian dari sindikat terorganisir yang telah beroperasi cukup lama.

Ketika dikonfirmasi, pihak Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi menyatakan kasus masih dalam tahap pengembangan dan para tersangka tetap ditahan. Namun, sebagian kalangan menilai respons itu belum menjawab kegelisahan publik terkait dugaan adanya pelaku utama yang belum tersentuh hukum.

Situasi makin disorot setelah beredar kabar adanya rotasi jabatan di tubuh Subdit yang menangani kasus ini, menimbulkan dugaan adanya upaya memperlambat proses hukum. Publik pun menuntut transparansi penuh dari aparat kepolisian agar kepercayaan masyarakat tidak kian terkikis.

Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, menegaskan bahwa aparat harus bertindak tegas dan menyeluruh. “Kami mendesak Polda Jambi untuk menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Keadilan bagi anak-anak tidak boleh berhenti di tingkat perantara,” ujarnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat hukum. Pertanyaannya: Apakah Polda Jambi berani menelusuri jaringan ini hingga ke akar, atau kasus ini akan kembali tenggelam di tengah gelapnya ruang penyidikan?

share this :