Jurnal1jambi.com,— JAMBI — Dunia pertambangan batubara di Provinsi Jambi kembali disorot tajam. Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menuding tata kelola tambang di daerah ini sarat dengan praktik suap, permainan kotor, dan pembiaran sistemik dari aparat penegak hukum.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mendesak Bareskrim Polri segera turun tangan membongkar dugaan suap yang dilakukan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi terhadap sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) di Jambi. “Kami mendesak Bareskrim menelusuri dugaan praktik suap ini. Jangan sampai hukum kita kalah oleh amplop,” tegas Kurniadi, Jumat malam, 24 Oktober 2025.
Menurut Kurniadi, pihaknya telah mengantongi bukti kuat, termasuk data dan bukti transfer dana ke sejumlah pihak di Polres serta Dinas Perhubungan di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, dan Muaro Jambi. Ia menilai, praktik ini menjadi penyebab truk batubara bebas melintas di jalan umum meski melanggar aturan. “Aturan melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang, tapi truk tetap melenggang. Ya, kalau bukan karena uang pelicin, karena apa lagi?” ujarnya dengan nada sarkastik.
Kurniadi juga mengungkapkan bahwa konflik internal di tubuh PPTB Jambi memperkeruh situasi. Asosiasi itu kini terbelah menjadi dua kubu, bahkan muncul wadah baru bernama Perhimpunan Pelaku Tambang Batubara Jambi. “Sebagian besar pengurus asosiasi baru itu justru orang lama dari PPTB sebelumnya. Artinya, persoalannya bukan cuma di sistem, tapi di moral para pelakunya juga,” ujarnya tajam.
Lebih jauh, LPKNI menyoroti adanya keterlibatan politisi dalam bisnis tambang batubara. Dari informasi yang dihimpun, disebut ada oknum anggota DPR RI berinisial ‘H’, yang juga mantan kepala daerah di Jambi, kini duduk dalam struktur asosiasi pengusaha batubara. “Politisi yang main tambang itu ibarat wasit ikut bertaruh dalam pertandingan. Rakyat jelas dirugikan. Mereka seharusnya jadi pengawas, bukan pemain,” pungkas Kurniadi.












