Jurnal1jambi.com,— JAMBI — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat HAM Indonesia melakukan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, (24/10/2025), dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan dan tujuan unjuk rasa ke Polda Jambi, Dinas Kehutanan, serta DPRD Provinsi Jambi.

Dalam aksi bertajuk “Menuntut Keadilan yang Sama Dihadapan Hukum”. Aksi tersebut melibatkan sekitar 50 peserta dengan perlengkapan aksi berupa kendaraan komando, spanduk, umbul-umbul, banner.

M. Juswir, selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan seruan moral untuk menegakkan hukum secara setara tanpa pandang bulu. “Kami hanya menuntut agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Keadilan seharusnya tidak berwajah ganda,” ujarnya.

DPP HAM Indonesia juga miliki pernyataan sikap (statemen) yang berisi empat tuntutan pokok. Di antaranya, memberantas mafia hukum dan mafia kehutanan yang dinilai merugikan masyarakat, serta menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kawasan hutan lindung untuk kepentingan pribadi.

Dalam aksinya tersebut, mereka juga meminta agar aparat penegak hukum tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi dan menjalankan instruksi Kapolri dalam koridor hukum yang bersih dan berkeadilan. “Kami tidak anti-pemerintah, kami hanya pro kebenaran”.

Aksi ini berjalan damai dan tertib. “Ormas HAM Indonesia bekerja, berkarya, dan berprestasi untuk rakyat” sebuah pengingat bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak berhenti di jalanan, tapi terus hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat yang berani bersuara.

share this :