Oleh: Edi Sutiyo (Ketum Simpe Nasional / Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia)
Jurnal1jambi.com,- Bandung – Di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berbagai tabir yang selama ini tersembunyi mulai terbuka. Sosok yang dijuluki “Menteri Koboi” itu tampil berani mengungkap sejumlah data dan fakta yang sebelumnya tertutup dari pantauan publik. Dengan gaya lugas dan tegas, Purbaya membongkar berbagai anomali pengelolaan keuangan negara yang selama ini seolah menjadi rahasia di balik meja birokrasi.
Publik sontak terkejut. Ungkapan Purbaya memantik kehebohan setelah ia mengungkap data adanya dana rakyat senilai Rp234 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito dan instrumen lain di berbagai bank, termasuk bank-bank Himbara. Dana tersebut, menurutnya, merupakan milik sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap tanpa optimal dimanfaatkan untuk pembangunan.
Dalam penjelasannya, Purbaya menegaskan bahwa data tersebut diperolehnya dari hasil pemantauan Bank Indonesia (BI) per September 2025. “Saya hanya menyampaikan data resmi yang diterima dari Bank Indonesia,” ujarnya menepis tudingan bahwa ia membesar-besarkan temuan itu. Namun, pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari sejumlah kepala daerah yang merasa disudutkan.
Beberapa kepala daerah pun angkat bicara. Gubernur Jawa Barat melalui kanal YouTube pribadinya membantah klaim tersebut. Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, juga menyatakan bahwa data yang disebut sebagai milik Pemda Sumut tidak akurat. Gelombang bantahan itu membuat publik bertanya-tanya: siapa yang sebenarnya benar. Menteri Keuangan atau para kepala daerah?
Sebenarnya, polemik ini bisa disikapi secara sederhana dan elegan. Para kepala daerah yang merasa dirugikan dapat langsung meminta klarifikasi ke Bank Indonesia selaku otoritas yang mengatur sistem perbankan nasional dan sumber data yang disampaikan Menteri Keuangan. Langkah itu akan menunjukkan sikap bijak, terbuka, dan menghormati prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Kini, publik menanti kejelasan. Apakah data yang disampaikan benar adanya atau hanya salah tafsir administratif? Terlepas dari perdebatan itu, satu hal pasti: langkah Menteri Purbaya membuka data keuangan daerah telah menghidupkan kembali semangat transparansi publik. Dalam semangat clean government, rakyat berhak tahu ke mana uang mereka disimpan dan bagaimana pemerintah mengelolanya.












