Jurnal1Jambi.com. – (20/10/25) , Ratusan sopir angkutan material dan bus pariwisata menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Jambi pada Senin (20/10). Aksi yang dipimpin oleh Hartanto dan didampingi oleh Sersuprspto itu berlangsung tertib dan diikuti oleh puluhan kendaraan angkutan material serta bus pariwisata. Massa memenuhi kawasan perkantoran Wali Kota, DPRD, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi dengan membawa tuntutan agar kebijakan pengisian bahan bakar solar diperbaiki.
Tuntutan utama dalam aksi ini adalah kebijakan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di SPBU yang dinilai tidak adil bagi sopir angkutan material dan bus pariwisata. Para sopir mengeluhkan keberadaan mobil pelangsir yang kerap mengantre di SPBU, menyebabkan antrean panjang dan menyulitkan mereka yang bekerja secara resmi. Hal itu, menurut mereka, telah mengganggu aktivitas operasional dan berdampak pada pendapatan harian para pengemudi.
Setelah melalui proses mediasi dan dialog terbuka bersama Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, dan Kapolresta Jambi, akhirnya tercapai kesepakatan bersama yang dianggap memuaskan kedua belah pihak. Pemerintah Kota Jambi menyetujui beberapa poin penting yang mengatur mekanisme baru pengisian BBM Solar bagi kendaraan angkutan material dan bus pariwisata agar distribusi lebih tertib dan tepat sasaran.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat lima poin utama, yaitu: pertama, pengisian BBM Solar untuk angkutan material roda 6 sebanyak 50 liter atau Rp350.000 per hari di 10 SPBU dalam kota; kedua, pengisian untuk bus pariwisata sebanyak 80 liter atau Rp560.000 per hari; ketiga, pengisian untuk kendaraan roda 4 sebanyak Rp200.000 per hari; keempat, pemberian stiker khusus dari Dishub Kota Jambi bagi sopir yang sudah diverifikasi; dan kelima, setiap sopir wajib membawa STNK asli sebagai syarat pengisian.
Meski pengisian BBM Solar telah diizinkan mulai hari ini, Sersuprspto selaku perwakilan massa mengimbau para sopir untuk melakukan pengisian secara tertib pada Rabu, 22 Oktober 2025, guna mencegah terjadinya penumpukan di SPBU. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi serta meminta sopir melaporkan jika ditemukan pelangsir nakal yang mencoba menyalahgunakan kebijakan baru ini.
Aksi yang berlangsung damai tersebut akhirnya ditutup dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari para sopir kepada Wali Kota Jambi dan Kapolresta Jambi atas kesediaan mereka menampung aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini disambut positif oleh seluruh peserta aksi yang berharap kebijakan baru tersebut menjadi solusi konkret atas persoalan distribusi BBM Solar bagi sektor angkutan material dan pariwisata di Kota Jambi.












