Jurnal1jambi.com,- SEMARANG — Pengacara senior dan Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., bersama jajaran pengurus pusat menghadiri acara Grand Opening Bursa Mobil TAV di Semarang pada Sabtu (18/10/2025). Kehadirannya turut didampingi Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI Advokat M. Refky Jandy, S.H., M.Kn., Kepala Divisi DPP Ass. Advokat Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., serta Asisten Advokat Aryo.
Acara pembukaan yang berlangsung meriah tersebut diisi dengan rangkaian hiburan serta santap siang bersama para tamu undangan. Kehadiran tim FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM menambah semarak kegiatan yang menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha otomotif dan kalangan profesional hukum.
Dalam kesempatan itu, Advokat Donny Andretti menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum untuk mendampingi klien dalam kasus dugaan perampasan mobil di Surakarta. “Selasa nanti, 21 Oktober 2025, tim FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM akan mendampingi korban untuk melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Kehadiran tim hukum tersebut tidak hanya menunjukkan dukungan terhadap kegiatan positif dunia usaha, tetapi juga menegaskan komitmen FERADI WPI dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan di berbagai daerah.












